Share

Mahasiswa UI Ciptakan UniTax untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Neneng Zubaidah, Koran SI · Selasa 07 September 2021 13:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 07 623 2467400 mahasiswa-ui-ciptakan-unitax-untuk-tingkatkan-kepatuhan-pajak-NZ5xJgqOkL.jpg Foto: Istimewa

JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menggagas inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi konsultan pajak.

Inovasi ini berupa multi-sided platform berbasis web yang mempertemukan wajib pajak dengan mitra konsultan pajak sekaligus menjadi portal pelayanan perpajakan dalam satu platform dengan nama UniTax. Seluruh fitur UniTax dapat diakses di alamat www.unitax-id.com

Inovasi ini digagas oleh Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan (PKM-K) UniTax yang beranggotakan Hafidh Nadhor Tsaqib, An Nisaa’ Fitri Ratnasari, Aura Rasyiqa Ramadhina, Dhimas Bramasta Lande, dan Judith Adelia Maharani. Kelimanya merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Fiskal angkatan 2019.

UniTax diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan perpajakan masyarakat yang diiringi penyesuaian terhadap perkembangan digitalisasi.

Adapun UniTax dilandasi 3 nilai utama. Pertama, Flexible yang menawarkan fleksibilitas konsultasi perpajakan sehingga mengakomodir tren freelancer untuk meningkatkan lapangan pekerjaan.

Baca juga: ToothBites, Inovasi Pasta Gigi Bentuk Permen dari Mahasiswa UI

Kedua, Accessible yang menawarkan kemudahan dalam setiap layanan agar mendorong tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Ketiga, Trustworthy yang memberikan kepercayaan sebagai landasan utama pelayanan dari sisi sistem.

Baca juga: Aplikasi ParuKu UI Raih Penghargaan di NUS Medical Grand Challenge

Melalui fitur-fitur yang ditawarkan UniTax, baik Wajib Pajak dan Mitra Konsultan dapat merasakan fleksibilitas konsultasi melalui fitur chat dan konferensi video selama 24 jam yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Selain itu, tingkat enkripsi yang memenuhi standar dan Mitra Konsultan UniTax yang sudah terverifikasi menjamin rasa aman dalam bertransaksi di UniTax.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Di sisi lain, pembayaran melalui berbagai portal E-Wallet dan Virtual Account memudahkan Wajib Pajak dalam bertransaksi. Wajib Pajak juga dimudahkan dalam melihat profil Mitra Konsultan, mulai dari almamater, pengalaman kerja, hingga prestasi untuk mengenali Mitra Konsultan sebelum konsultasi.

Dosen pembimbing UniTax Neni Susilawati mengatakan, UniTax hadir sebagai platform inovatif yang dapat menjawab sebagian persoalan yang ada terkait kepatuhan Wajib Pajak (WP). Banyak sekali WP yang tidak patuh pajak bukan karena tidak mau, namun karena tidak mampu.

"Multisided platform pajak ini mampu menjembatani WP yang membutuhkan edukasi dan konsultasi pajak dengan konsultan pajak dari berbagai kalangan. Dengan UniTax, konsultasi pajak menjadi mudah, murah, terjangkau dan terpercaya,” katanya melansir laman resmi UI, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Melalui IISMA, 92 Mahasiswa UI Akan Belajar 1 Semester di Kampus Ternama Asia-Eropa

UniTax juga hadir sebagai platform edukasi dengan fitur Forum Diskusi yang memberikan ruang untuk bertukar pendapat mengenai topik-topik yang berhubungan dengan perpajakan. Lalu ada fitur Artikel UniTax untuk memperkaya pengetahuan tentang informasi perpajakan terkini.

UniTax sedang mengembangkan fitur Brevet Online yang bekerja sama dengan Tax Centre Universitas Indonesia agar mampu mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Baca juga: Hasil Riset Energi Terbarukan FTUI Dapat Pengakuan Internasional

Salah satu co-founder UniTax Hafidh Nadhor Tsaqib menambahkan bahwa melalui UniTax ini, masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Ditambah lagi, mitra konsultan pajak dapat terbantukan untuk memiliki platform di luar jam kerja normalnya secara fleksibel.

"Oleh karena itu, UniTax diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” ujarnya.

Ide ini dilatarbelakangi oleh perkembangan gaya hidup di masyarakat yang seringkali mencari pekerjaan tambahan, khususnya freelance. Hal tersebut tercermin dalam angka pekerja informal di Indonesia yang mencapai angka 55,72% menurut BPS pada tahun 2019. Salah satu pekerjaan freelance yaitu konsultan pajak ketika tidak terafiliasi dalam suatu lembaga.

Konsultan Pajak telah menjadi kebutuhan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) disebabkan penerapan sistem self-assessment sehingga tanggung jawab perpajakan melekat penuh kepada WP.

Namun, sistem ini justru mempersulit WP yang tidak memahami ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data Sekretariat Pengadilan Pajak, terdapat 10.166 pemohon kasus sengketa pajak yang terjadi pada tahun 2019. Hal tersebut diperparah dengan rasio penduduk per konsultan pajak di Indonesia hingga 1:80.070. Artinya, satu konsultan pajak harus menangani 80.070 penduduk.

Baca juga: UI Luncurkan Platform Pembelajaran Daring Makara UI Academy

Pada akhirnya, konsultan pajak dituntut untuk bekerja di luar jam kerja lembaga seperti konsultan personal atau menjadi freelancer untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan perpajakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Pasalnya, Menurut Kementerian Keuangan, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak orang pribadi dan badan pada tahun 2020 hanya mencapai 78%.

Baca juga: UI Raih Penghargaan Kompetisi Gas dan Petrokimia Internasional

Oleh karena itu, Tim PKM-K Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, yang dibimbing oleh Neni Susilawati mempersembahkan UniTax yang merupakan Multi-Sided Platform Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Lapangan Perpajakan.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini