Yth. : Penerima Hibah Riset Postdoctoral Researcher EQUITY Tahun 2025
Dari : Direktur Pendanaan dan Ekosistem Riset
Perihal : Pengumpulan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir Hibah Riset
Postdoctoral Researcher Tahun 2025
Sehubungan dengan proses Evaluasi Hibah Riset Postdoctoral Researcher EQUITY Tahun 2025, kami mengimbau Bapak/Ibu untuk dapat memperhatikan hal sebagai berikut:
- Mengunggah laporan kemajuan dan akhir melalui RIMA (grant.ui.ac.id) paling lambat tanggal 26 Juli 2026. Sebagai acuan, kami lampirkan panduan penyusunan laporan kemajuan dan akhir serta panduan unggah laporan pada RIMA. Panduan dapat diakses melalui tautan berikut: ;
- Bagi penerima hibah yang menggunakan dana penelitian untuk pembayaran honorarium dan/atau biaya jasa, agar terlebih dahulu mengajukan permintaan e-billing pajak kepada Direktorat Pendanaan dan Ekosistem Riset sebelum pengumpulan laporan akhir. Permintaan e-billing diperlukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana hibah tersebut. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan dana penelitian untuk pembayaran honorarium kepada periset utama maupun anggota tim peneliti tidak diperkenankan;
- Alur dan tata cara permintaan e-billing serta pembayaran pajak dapat diunduh melalui tautan berikut: Template Permintaan E-Billing Pajak PPh 21/23.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


