Pembukaan dan Penerimaan Proposal Penelitian RISTEKDIKTI Pendanaan Tahun 2020-2022

NOTA DINAS

Nomor: ND-267/UN2.R3.1/PPM.00/2019

Yth.      : Para Peneliti Universitas Indonesia

Dari      : Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat

Perihal  : Pembukaan dan Penerimaan Proposal Penelitian RISTEKDIKTI Pendanaan Tahun 2020-2022

Berdasarkan surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor:B/666/E3.E3/RA.00/2019, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Dirjen Penguatan Riset dan pengembangan membuka kesempatan bagi para Peneliti Universitas Indonesia yang berminat mengajukan proposal Penelitian, sesuai dengan skema pendanaan sebagai berikut:

A. Kategori Kompetitif Nasional

  1. Penelitian Dasar (PD)
  2. Penelitian Terapan (PT)
  3. Penelitian Pengembangan (PP)
  4. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

– Penelitian Tesis Magister (PTM)

– Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

– Penelitian Pasca Doktor (PPD)

B. Kategori Desentralisasi

  1. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT).
  2. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)
  3. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT).

 

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1)
  2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0.Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (lampiran 2)
  3. Bagi peneliti yang belum mempunyai user dan password dapat mengajukan melalui surel resmi DRPM UI ke drpm@ui.ac.id  dengan subjek “Permohonan User dan Password SIMLITABMAS”;
  4. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari http://simlitabmas.ristekdikti.go.id.
  5. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang dilaksanakan.
  6. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari http://simlitabmas.ristekdikti.go.id.
  7. Tahap pengunggahan proposal secara daring dimulai tanggal 18 Juli sampai dengan 18 Agustus 2019;

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu diucapkan terimakasih.

22 Juli 2019

                                                                     a.n. Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat

                                                            Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Riset

TTD

                 Dede Djuhana, Ph.D.

          NUP. 030603016

Pembukaan Penerimaan Proposal 2020

Lamp. 1_Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 versi 2.0

Lamp. 2_Panduan Pengusulan Proposal Penelitian