Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 0791/E5/DT.05.00/2024 perihal Pemberitahuan Pengkinian Data Luaran. Bersama ini kami sampaikan bahwa DRTPM Kemendikbudristek akan melakukan validasi luaran penelitian mulai tanggal 17 sd. 30 September 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk melakukan pengkinian data luaran di sistem BIMA paling lambat tanggal 16 September 2024 pukul 12.00 WIB. Selama periode penilaian validasi luaran, akses untuk pengkinian data luaran di sistem BIMA akan ditutup sementara. Teknis pengkinian data luaran dapat dilihat pada Lampiran 1.
Sebagai informasi, luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid berdasarkan Panduan Penelitian Tahun 2023 akan mendapatkan penilaian status “tidak valid” sehingga akan menjadi 1 (satu) tanggungan/hutang yang wajib direvisi/diperbaharui untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi luaran berikutnya. Ketua peneliti yang memiliki tanggungan luaran wajib lebih dari satu tidak dapat mengajukan proposal penelitian baru sampai dengan salah satu luaran penelitiannya dinyatakan valid.
Lampiran 1. Panduan Teknis Pengkinian Data Luaran Penelitian Tahun Anggaran 2023