Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Baru Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Nomor 0557/E5.5/AL.04/2023 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2023 dari Universitas Indonesia sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset dan Pengembangan mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2023. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian untuk pendanaan tahun 2024.

Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kerja antara UI dengan Kemendikbudristek kemudian akan ada kontrak turunan antara Ketua Peneliti dengan Direktur Riset dan Pengembangan;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yakni 70% dan 30%;
  3. Para penerima pendanaan penelitian akan diminta untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Informasi lebih rinci terkait pengunggahan perbaikan proposal akan disampaikan kemudian;
  4. Daftar isian borang kontrak akan diisi oleh Direktur Riset dan Pengembangan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2023_UI