Direktorat Riset dan Pengembangan (RISBANG UI) bekerja sama dengan 21 PTNBH memberikan kesempatan kepada para peneliti untuk dapat mengajukan proposal pada Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengusul proposal adalah Dosen UI sebagai peneliti utama atau peneliti mitra yang harus bermitra dengan 2 (dua) peneliti dari 21 PTNBH dan/atau 1 (satu) dari peneliti BRIN dan/atau Institusi Riset Luar Negeri/Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Terdapat 3 (tiga) skema yang ditawarkan pada Program RKI antara lain:
- Skema A (Kolaborasi 21 PTNBH)
Dana Penelitian
Peneliti Utama: Rp.100.000.000,-
Peneliti Mitra: Rp.75.000.000,-
- Skema B (Kolaborasi 21 PTNBH dengan BRIN)
Dana Penelitian
Peneliti Utama: Rp.100.000.000,-
Peneliti Mitra: Rp.75.000.000,-
- Skema C (Kolaborasi 21 PTNBH dengan Institusi Riset Luar Negeri/Perguruan Tinggi Luar Negeri)
Dana Penelitian
Peneliti Utama: Rp.150.000.000,-
Peneliti Mitra: Rp.75.000.000,-
- Batas akhir unggah proposal selambat-lambatnya Rabu, 15 Maret 2023 pukul 23.59 melalui laman https://risetkolaborasi.id
- Permohonan tanda tangan Direktur Riset dan Pengembangan untuk lembar pengesahan proposal dapat melalui laman https://bit.ly/LembarPengesahanRKI2023
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Program RKI Tahun Anggaran 2023 (terlampir).