Tugas Pokok

Tugas Pokok
Program Prioritas
Sasaran Strategis
Kunci Indeks Kinerja

Berdasarkan Tupoksi Bidang Wakil Riset dan Inovasi, secara umum tugas pokok Direktorat Risbang adalah :

  1. Menyusun petunjuk teknis operasional di bidang riset dan pengembangan dalam rangka penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya;
  2. Melakukan koordinasi secara sinergis dengan direktorat dalam lingkungan Pusat Administrasi Universitas, fakultas, dan unit lainnya berhubungan kegiatan riset dan pengembangan
  3. Mendukung penciptaan iklim yang kondusif untuk terjadinya riset dan pengembangan yang bersifat multidisiplin, intradisiplin, dan transdisiplin di lingkungan universitas;
  4. Mendukung pengembangan standar mutu, sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan riset dan sarana prasarana terkait riset di lingkungan Universitas sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi;
  5. Menyusun dan mengoordinasi pelaksanaan program pendampingan penelitian dan pengembangan;
  6. Menyusun dan mengoordinasi program peningkatan sumber dana dan kerja sama riset dan pengembangan baik dengan instansi pemerintah, lembaga non pemerintah, dan pihak swasta dari dalam dan luar negeri;
  7. Menyusun strategi dan pelaksana program peningkatan dana penelitian dari berbagai sumber yang sah;

Sebagai direktorat di bawah Wakil Rektor bidang Riset dan Inovasi, Direktorat Riset dan Pengembangan Riset berperan sebagai:

  1. Fasilitator pelaksanaan riset sivitas akademika UI yang melibatkan lintas fakultas dan pihak luar universitas, untuk menjaga kualitas dan melindungi integritas aktivitas riset yang dilakukan oleh UI.
  2. Pengelola dalam pelaksanaan riset sivitas akademika UI yang melibatkan lintas fakultas dan pihak luar universitas agar sumber daya dan aset riset UI dapat dimanfaatkan secara bijaksana.
  3. Pembina sumber daya manusia dan fasilitas riset universitas yang tersebar di berbagai fakultas dan program pascasarjana.
  • Perencanaan kebijakan dan pengelolaan kegiatan riset dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan upaya percepatan pembangunan negara.
  • Perencanaan, pengelolaan, dan penguatan pusat riset, laboratorium terintegrasi, dan klaster keilmuan unggulan universitas
  • Perencanaan dan pengelolaan kegiatan kolaborasi riset dalam rangka penyelesaian masalah publik dan pengembangan industri dalam negeri
  • Peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah oleh sivitas akademika
  • Peningkatan dan pengelolaan pendanaan riset melalui kerja sama yang saling menguntungkan dengan industri, lembaga pemerintah, dan swasta dari dalam dan luar negeri
  1. Mendukung pemerolehan akreditasi internasional dari lembaga akreditasi internasional serta peningkatan peringkat UI dalam jajaran perguruan tinggi dunia melalui peningkatan integrasi, keunggulan dan enterprising dalam bidang riset
  2. Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah internasional yang digunakan sebagai acuan (referensi) bagi para peneliti di seluruh dunia melalui peningkatan integrasi, keunggulan, dan enterprising dalam bidang riset
  3. Meningkatkan budaya dan kualitas riset dan publikasi ilmiah.
  4. Meningkatnya pencapaian kerja sama riset internasional.

Berdasarkan Sasaran Balanced Score-card (BSC) Peta Strategi UI tahun 2020-2024. Indeks Kinerja Direktorat Risbang adalah:

  1. Meningkatkan hasil penelitian di jurnal terindeks bereputasi
  2. Meningkatkan kualitas riset melalui kolaborasi riset internasional dan Program Diaspora
  3. Meningkatkan pemanfaatan hasil riset untuk policy making