Berdasarkan surat dari plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Nomor 0267/E5/AK.04/2022 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional (PDKN, PTKN, PDD, PTM, dan PMDSU) dan Penugasan di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2022 dari Universitas Indonesia sebagaimana terlampir
Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kerja antara UI dengan Kemendikbudristek kemudian akan ada kontrak turunan antara Ketua Peneliti dengan Direktur Riset dan Pengembangan.
2. Pencairan dana penelitian dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu secara sekaligus atau secara bertahap;
3. Para penerima pendanaan penelitian akan diminta untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Informasi lebih rinci terkait pengunggahan perbaikan proposal akan disampaikan kemudian.
4. Informasi lebih lanjut mengenai kontrak dan pelaksanaan pendanaan akan diinformasikan kemudian akan diberitahukan lebih lanjut melalui email ketua peneliti masing-masing atau laman research.ui.ac.id
5. Pengumuman untuk pendanaan penelitian program Desentralisasi (PDUPT dan PTUPT) masih menunggu iinformasikan lanjutan dari Kemendikbudristek.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.