Call for Proposal Penelitian Kemendikbudristek Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 0141/E5/AL.04/2024 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Penerima Proposal Baru dan Lanjutan Penelitian Tahun Anggaran mulai tanggal 24 Februari – 26 Maret 2024. Bersama ini kami sampaikan skema yang ditawarkan pada daftar Program Penelitian untuk Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi dengan klister Mandiri, adalah sebagai berikut:

  1. Skema Penelitian Dasar
  2. Penelitian Fundamental (PF)
  3. Penelitian Pascasarjana (PPS)

– Penelitian Tesis Magister (PTM)

– Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

  1. Program Magister Menuju Dokter Sarjana Unggul (PMDSU)
  2. Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
  3. Skema Penelitian Terapan

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran I) dan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.  Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal yang status approval diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
  2. Khusus untuk skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), pengusul dapat mengisi pernyataan minat melalui laman BIMA sesuai dengan Tema KATALIS (Lampiran II) mulai tanggal 24 Februari sampai dengan 26 Maret 2024 untuk kemudian dilakukan seleksi             awal oleh DRTPM. Pengusul yang lolos seleksi tahap awal akan diumumkan melalui laman BIMA.
  3. Untuk Penelitian Program Penelitian Multitahun (Penelitian Lanjutan) mengacu pada Surat Pengumuman Keberlanjutan Penelitian Multitahun DRTPM Nomor:0040/E5/DT.05.00/2024 (Lampiran III), yaitu:
  4. Bersedia melakuakan penyesuaian dana dan luaran sesuai PMK Nomor 113 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024 (Lampiran IV)à ajukan proposal lanjutan dengan judul yang sama
  5. Tidak bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran à ajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda dari sebelumnya

 

Lampiran I. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2024

Lampiran II. Tema KATALIS

Lampiran III. Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM

Lampiran IV. PMK 113_SBK 2024